Konsultan Pajak Murah
Memberikan Pelayanan Jasa Pajak sbb :
Memberikan Pelayanan Jasa Pajak sbb :
1. Pengurusan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) & PKP (Pengusaha Kena Pajak),
2. Penyusunan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Laba Rugi, Neraca dan
Penyusutan Aktiva Tetap,
3. Penyusunan dan Pelaporan SPT Pajak Masa pph 21, 25, PPN & pph pasal 4 ayat
(2),
4. Penyusunan dan Pelaporan SPT Pajak Tahunan baik untuk WP Orang Pribadi
maupun WP Badan (CV, PT, PMA),
5. Pengurusan SKB ( Surat Keterangan Bebas ) Pemungutan pph pasal 23,
6. Pengurusan E-FIN , E-faktur dan E-Filling.
HUBUNGI :
CV. Duta Karya Putra
Contact Person : Rio
Office : JL. Swadaya No 51 Blok A1 Kel. Pondok Pucung
Kec. Pondok Aren Bintaro Sek 9
Phone : 08111599899
No comments:
Post a Comment